Polda Lampung Lumpuhkan DPO Curas
![]() |
Foto Katalampung.com - Mayat DPO Pelaku Curas akan dipulangkan ke Desa Tebing, Melinting. |
Menurut Kasubdit III Jatanras POLDA Lampung AKBP Roy
Satya Putra S.IK., M.H, saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara
Bandarlampung, tersangka sudah sangat meresahkan masyarakat. Hal ini diperkuat
dengan adanya enam laporan yang masuk atas tindak kejahatan tersangka.
Ditambahkan Roy, tersangka sudah lama menjadi buruan
petugas. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, diketahui
tersangka sedang berada di kediamannya di Desa Tebing, Melinting, Lampung
Timur.
Tidak ingin kehilangan buruannya, petugas bergerak
cepat. Rabu (23/8) dinihari, petugas melakukan pengintaian. Sekitar pukul 04.00
WIB, petugas menyergap tersangka. "Petugas terpaksa melakukan tindakan
tegas karena tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke
arah petugas," ujar Roy.
Tersangka pun akhir nya tewas tersungkur diterjang
timah panas aparat keamanan. Selanjutnya mayat tersangka dibawa ke rumah Sakit
Bhayangkara Bandarlampung untuk dilakukan outopsi.
Bersama tersangka, turut disita barang bukti berupa
satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver. Kemudian satu pucuk
Honda Beat warna hitam, dua plat nomor kendaraan dan satu buah letter T. Mayat
tersangka kemudian dijemput oleh tokoh masyarakat Desa Tebing untuk kemudian
dikebumikan di Kampung Halaman. (is)