Gubernur Mirza Dorong Pendirian Sekolah Rakyat (SR) untuk Putuskan Mata Rantai Kemiskinan di Lampung
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendukung penuh pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung sebagai langkah strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan. Ini juga merupakan wujud dukungannya terhadap kebijakan dan program prioritas nasional di sektor pendidikan.
Hal tersebut disampaikan
oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi M.Si, saat mengunjungi
lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Baru,
Lampung Selatan, pada Senin, 21 April 2025.
“Pak Gubernur mendorong agar
Sekolah Rakyat ini didirikan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Beliau juga menghimbau pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan agar setiap
wilayah dapat memiliki SR,” ujar Aswarodi.
Aswarodi menjelaskan bahwa
Sekolah Rakyat (SR) ditujukan bagi warga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu
Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya bagi masyarakat miskin dengan
pendapatan di bawah Rp400 ribu (desil 1).
“Orang tua boleh miskin,
tetapi anak-anak tidak boleh miskin. Sekolah Rakyat adalah strategi dari Pak
Prabowo, dan Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam
mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui rencana pendirian SR di
Lampung,” tambah Aswarodi.
Pembangunan Sekolah Rakyat
ini rencananya akan dilakukan di dua lokasi: Kota Baru, Lampung Selatan, dan
Selusuban, Lampung Tengah, di atas lahan milik Pemprov Lampung. Beberapa waktu
lalu, Pemprov Lampung telah mengajukan usulan lokasi kepada Kementerian Sosial,
dan pada hari ini, Kementerian PUPR telah melakukan survei lapangan di salah
satu lokasi, yakni Kota Baru Lampung Selatan, didampingi oleh instansi terkait
dari Pemprov Lampung seperti Dinas PU, Dinas Sosial, BPKAD, Dinas Perkim
Ciptaru, Dinas Pendidikan, Bapedda, dan Biro Hukum.
Pembangunan sekolah, sarana
prasarana, serta tenaga pendidik akan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah
pusat.
Sekolah Rakyat di Lampung
ini rencananya akan menampung sekitar 300 peserta didik dari tingkat SD, SMP,
dan SMA. Dengan konsep boarding school, SR tidak hanya memberikan pembelajaran
akademik, tetapi juga pengasuhan, pelatihan, dan bimbingan keterampilan.
Peserta didik yang diterima
di Sekolah Rakyat diwajibkan untuk tinggal di asrama yang telah disediakan.
“Jadi, syarat untuk menjadi siswa di Sekolah Rakyat (SR) adalah warga miskin berdasarkan DTSEN desil 1, yang alamatnya sesuai dengan lokasi SR atau zona yang ditentukan. Orang tua juga harus setuju jika anak mereka tinggal di asrama. Semua kebutuhan, termasuk biaya hidup dan pendidikan, akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Modal utamanya adalah badan yang sehat,” tutup Aswarodi.(kmf)