Gubernur Mirza Dorong Pendirian Sekolah Rakyat (SR) untuk Putuskan Mata Rantai Kemiskinan di Lampung

KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendukung penuh pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung sebagai langkah strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan. Ini juga merupakan wujud dukungannya terhadap kebijakan dan program prioritas nasional di sektor pendidikan.

Gubernur Mirza Dorong Pendirian Sekolah Rakyat (SR) untuk Putuskan Mata Rantai Kemiskinan di Lampung


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi M.Si, saat mengunjungi lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Baru, Lampung Selatan, pada Senin, 21 April 2025.

“Pak Gubernur mendorong agar Sekolah Rakyat ini didirikan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Beliau juga menghimbau pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan agar setiap wilayah dapat memiliki SR,” ujar Aswarodi.

Aswarodi menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat (SR) ditujukan bagi warga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya bagi masyarakat miskin dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu (desil 1).

“Orang tua boleh miskin, tetapi anak-anak tidak boleh miskin. Sekolah Rakyat adalah strategi dari Pak Prabowo, dan Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui rencana pendirian SR di Lampung,” tambah Aswarodi.

Pembangunan Sekolah Rakyat ini rencananya akan dilakukan di dua lokasi: Kota Baru, Lampung Selatan, dan Selusuban, Lampung Tengah, di atas lahan milik Pemprov Lampung. Beberapa waktu lalu, Pemprov Lampung telah mengajukan usulan lokasi kepada Kementerian Sosial, dan pada hari ini, Kementerian PUPR telah melakukan survei lapangan di salah satu lokasi, yakni Kota Baru Lampung Selatan, didampingi oleh instansi terkait dari Pemprov Lampung seperti Dinas PU, Dinas Sosial, BPKAD, Dinas Perkim Ciptaru, Dinas Pendidikan, Bapedda, dan Biro Hukum.

Pembangunan sekolah, sarana prasarana, serta tenaga pendidik akan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat.

Sekolah Rakyat di Lampung ini rencananya akan menampung sekitar 300 peserta didik dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Dengan konsep boarding school, SR tidak hanya memberikan pembelajaran akademik, tetapi juga pengasuhan, pelatihan, dan bimbingan keterampilan.

Peserta didik yang diterima di Sekolah Rakyat diwajibkan untuk tinggal di asrama yang telah disediakan.

“Jadi, syarat untuk menjadi siswa di Sekolah Rakyat (SR) adalah warga miskin berdasarkan DTSEN desil 1, yang alamatnya sesuai dengan lokasi SR atau zona yang ditentukan. Orang tua juga harus setuju jika anak mereka tinggal di asrama. Semua kebutuhan, termasuk biaya hidup dan pendidikan, akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Modal utamanya adalah badan yang sehat,” tutup Aswarodi.(kmf)

Diberdayakan oleh Blogger.